Penahanan itu bermula saat Tim Raimas menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Duren Sawit. Saat itu, petugas melihat sebuah mobil pikap melintas di dekat flyover Klender dan langsung memeriksanya karena mencurigakan.
"Saat kami sedang berpatroli, kami melihat sebuah mobil pikap melintas di dekat flyover Klender. Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata mobil itu membawa berbagai jenis miras (minuman keras)," kata Kepala Tim Raimas Backbone Bripka Ambarita, Selasa (11/12/2018).
Jenis miras yang diangkut mobil tersebut yakni 20 dus anggur merah, 10 dus intisari, 10 dus new port blue, dan 10 dus vodka merk JMB.
Minuman beralkohol itu diduga ilegal dan direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah toko yang ada di wilayah Duren Sawit dan sekitarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pengemudi yang diketahui bernama Yon Mochammad Nuh (47) serta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Sopir serta barang bukti kami amankan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur," kata Bripka Ambarita.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/11482141/polisi-amankan-pikap-yang-bawa-puluhan-dus-miras-ilegal-di-duren-sawit