Salin Artikel

25 Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Amerika

Boeing adalah perusahaan yang memproduksi pesawat Boeing 737 MAX 8 dan dipakai oleh Lion Air yang kemudian mengalami kecelakaan hingga terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Kuasa hukum dari Ribbeck Law Chartered, Manuel von Ribbeck mengatakan, awalnya hanya ada satu keluarga dari penumpang atas nama Rio Nanda Pratama yang berani menggugat perusahaan Boeing. Gugatan itu diajukan pada November lalu.

Kendati demikian, Manuel menegaskan 24 gugatan baru akan disatukan dalam sidang yang sama dengan gugatan yang diajukan oleh keluarga Rio.

Sidang pertama dari 25 penggugat akan digelar di Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat, 17 Januari 2019.

"Kalau persidangan di Amerika Serikat itu fleksibel. Masih bisa memodifikasi komplain dari penggugat sekaligus menambah jumlah penggugat," kata Manuel di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Manuel mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak keluarga korban untuk mendapatkan uang ganti rugi dari perusahaan Boeing senilai 100 juta dollar AS, sehingga masing-masing keluarga akan mendapatkan uang senilai 400.000 dollar AS.

Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan bersama dengan pihak keluarga korban. Nantinya, kata Manuel, jumlah uang ganti rugi bisa berubah sesuai keputusan hakim dalam persidangan.

"Kami sekarang mewakili 25 keluarga untuk mendapatkan kompensasi sekitar 100 juta dollar AS. Tapi, kami tidak bisa menjamin hal ini, kami akan tetap berusaha mendapatkan itu," kata Manuel.

"Kami akan berusaha mendapatkan lebih dari itu juga karena nyawa yang terlibat dalam kecelakaan pesawat ini tidak ternilai. Kami akan berusaha mendapatkan kompensasi sesuai hukum di Amerika," lanjutnya.

Selain menuntut ganti rugi dari perusahaan Boeing, pengajuan gugatan di Pengadilan Amerika Serikat juga bertujuan untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat. 

Investigasi yang dilakukan pengadilan itu tidak akan terpengaruh dari hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 dengan registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Pesawat yang membawa 189 penumpang dan awak kabin itu jatuh di perairan sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/12/15315091/25-keluarga-korban-lion-air-gugat-boeing-di-amerika

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke