Berdasarkan komposisi pemilih, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.874.021 orang dan pemilih perempuan sebanyak 3.338.577 orang.
"Pemilih tersebar di 44 kecamatan, 267 kelurahan, dan 29.010 tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DKI Jakarta Partono, Jumat (14/12/2018).
Partono menjelaskan, jumlah pemilih memang mengalami peningkatan. Sebelumnya, jumlah pemilih yang terdaftar dalam rapat pleno DPT pada 30 Agustus sebanyak 7.211.891 orang.
"Awalnya, (pleno) DPT tanggal 30 Agustus. Kemudian tanggal 5 September, kami rekap pleno di nasional dan ada rekomendasi dari Bawaslu RI untuk perbaikan selama sebulan. Lalu, ada perbaikan lagi dengan perpanjangan waktu dua bulan. Sehingga mengalami penyempurnaan dan jumlahnya pun bertambah," ungkap Partono.
Sebelum menetapkan DPT, KPU DKI Jakarta juga telah melakukan beberapa hal, seperti menerima masukan dan tanggapan masyarakat serta menindaklanjuti data yang tidak valid dan ganda.
KPU DKI juga melakukan pendataan pemilih penyandang disabilitas mental di delapan panti sosial di DKI Jakarta dan melakukan koordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, kepala lapas dan rutan terkait data warga binaan lapas-rutan se-DKI Jakarta untuk dimasukkan ke DPT.
"Mereka (penghuni lapas dan penyandang disabilitas) telah diverifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) dan didaftarkan di DPT sesuai dengan alamat asal pemilih," ungkap Partono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/14/14352701/setelah-diperbaiki-dpt-di-dki-ditetapkan-77-juta-pemilih-untuk-2019