Kedua pelaku tersebut merampas sebuah sepeda motor yang sedang dinaiki oleh dua lelaki bernama Ikhsan dan Ropiyanto di Jalan Agung Tengah Raya, Tanjung Priok, Minggu lalu.
"Saat Korban bersama saksi melintas di TKP kemudian dipepet oleh para pelaku," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto, Sabtu (15/12/2018).
Supriyanto menuturkan, pelaku bernama Andi mengayunkan sebilah celurit ke arah korban dan mengenai Ropiyanto. Akibatnya, motor yang mereka naiki pun oleng dan jatuh.
"Setelah terjatuh maka saksi (Ropiyanto) langsung dibacok kepalanya oleh pelaku satu (Jaya) tetapi mengenai helm, setelah itu korban maupun saksi langsung berlari menyelamatkan diri," ujar Supriyanto.
Sepeda motor yang ditinggal pun dibawa kabur oleh kedua pelaku. Adapun kedua pelaku ditangkap dalam dua waktu dan tenpat yang berbeda.
Jaya yang ditangkap lebih dahulu membeberkan tempat tinggal Andi yang kemudian juga dibekuk oleh polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/15/18454871/polisi-tangkap-dua-begal-di-tanjung-priok