Corporate Legal and Communication PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni menyatakan, proyek tersebut dihentikan menyusul keberatan yang dilayangkan DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.
"Sementara kemarin dari arahan Direktur Utama, (proyek) dihentikan sementara sampai semuanya clear," kata Hafidh kepada Kompas.com, Senin (17/12/2018).
Hafidh mengatakan, penghentian sementara tersebut merupakan itikad baik dari pihaknya dalam menanggapi keberatan yang dilayangkan oleh DPRD dan warga.
Ia melanjutkan, pihaknya juga tidak mempermasalahkan keberatan yang disampaikan oleh DPRD.
"Kalau mau dirapatkan dengan pihak-pihak Pemprov atau apa, silakan saja. Kami enggak ada harus menyangkal atau apa sih," ujar Hafidh.
Hafidh menambahkan, pihaknya juga akan mengadakan rapat internal untuk membahas kelanjutan proyek pusat kuliner tersebut.
Diberitakan sebelumnya, DPRD meminta Jakpro menghentikan proyek pusat kuliner di Pluit setelah mendapat keberatan dari warga sekitar.
Warga beranggapan, keberadaan pusat kuliner menyalahi tata ruang dan membuat lingkungan tersebut menjadi semrawut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/17/15163911/diprotes-dprd-proyek-pusat-kuliner-di-pluit-dihentikan-sementara