Dua pelaku tersebut adalah Wahyu Kurniawan (33) dan Ruly Wijdianto (31).
Kepala Suku Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, Ruly yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan pencuri yang kerap beraksi di Kecamatan Pancoran Mas.
"Setelah kami menangkap Ruly, kami akhirnya menangkap Wahyu, spesialis pencurian rumah kosong dan motor di Sukmajaya," ucap Firdaus, di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).
Firdaus mengatakan, Wahyu sudah lebih dari 50 kali mencuri motor dan merampok rumah kosong di Pancoran Mas, Cimanggis dan Sukmajaya.
"Jadi mereka ini buat alat sendiri secara manual untuk mencongkel motor atau rumah kosong yang ia sasar tersebut. Mereka melakukan aksinya tidak lebih dari satu menit, " ujarnya.
Firdaus mengatakan, kedua pelaku selalu membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti warga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci Leter Y, pistol mainan, kunci ori, kunci L, kunci pas, mata kunci leter T, magnet, gerinda, mata gerinda kasar, mata gerinda halus, kanebo, kunci gerinda, tang potong, dan tas selempang.
Firdaus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran karena motor-motor yang mereka (pelaku) curi sudah dijual ke kawasan Cibinong, Jawa Barat," tutur Firdaus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/08401581/polisi-tangkap-komplotan-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-depok