Salin Artikel

Reklamasi di Singapura dan Rencana Reklamasi di Jakarta

Persoalan itu semakin santer dibicarakan ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan proyek reklamasi pada September 2018.

Proyek reklamasi sendiri bukanlah sebuah hal yang baru. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya ada puluhan negara yang "menyulap" area perairan mereka menjadi daratan baru.

Singapura, negara tetangga Indonesia, merupakan salah satu contohnya. Reklamasi menjadi cara Singapura mengatasi keterbatasan lahan di sana.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Singapura, saat ini negara tersebut mempunyai luas 721,5 kilometer persegi. Angka tersebut 140 kilometer persegi lebih luas bila dibandingkan luas daratan Singapura ketika merdeka pada 1965.

Sebetulnya, reklamasi di Singapura bukanlah barang baru. Reklamasi di Singapura pertama kali dilakukan pada 1822 saat Singapura masih berada di bawah kekuasaan Inggris.

Reklamasi besar-besaran baru dimulai pada 1966 dan terus berjalan selama 30 tahun lamanya dalam tujuh fase pembangunan. Lantas, bagaimana Pemerintah Singapura memanfaatkan lahan hasil reklamasi?

Salah satu lahan reklamasi yang paling dikenal di Singapura adalah sebuah area yang dinamakan Marina Bay. Marina Bay adalah tempat berdirinya sejumlah destinasi wisata populer seperti Marina Bay Sands, Gardens by The Bay, hingga kincir raksasa Singapore Flyer.

Marina Bay pun menjadi "tuan rumah" berbagai ajang bergengsi setiap tahunnya, seperti balapan Formula One, parade Hari Kemerdekaan Singapura, dan perayaan tahun baru.

Namun, reklamasi di Singapura tak seutuhnya ditujukan untuk kepentingan wisata. Sebagian besar lahan reklamasi diperuntukkan untuk zona residensial dan komersial.

Sebut saja area pesisir timur Singapura yang dibangun sejumlah perumahan yang diestimasikan dapat mengakomodasi 100.000 penghuni. Belum lagi bila ditambah apartemen-apartemen yang kapasitasnya pun berkali-kali lipat banyaknya.

Sebagai area komersil, gedung-gedung perkantoran juga dibangun di sejumlah lahan reklamasi. Namun, hal itu diimbangi juga dengan penyediaan ruang terbuka hijau.

Misalnya, East Coast Park seluas 185 hektar yang mempunyai pantai sepanjang 15 kilometer. Di samping itu, reklamasi di Singapura juga ditujukan untuk pembangunan area industri dan pelabuhan.

Reklamasi Jakarta

Lantas, seperti apa pemanfaatan lahan reklamasi di Jakarta? Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini menyatakan bahwa tiga pulau reklamasi yang sudah terbentuk, yaitu Pulau C, D, dan G akan dikelola oleh salah satu BUMD, yaitu PT Jakarta Propertindo. 

Hingga 16 Desember 2018, baik Anies maupun Jakpro belum membeberkan secara detail bagaimana Pemprov DKI akan memanfaatkan pulau-pulau tersebut.

Anies baru sebatas menyatakan bahwa 65 persen lahan pulau reklamasi akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik.

“Sebetulnya, secara total yang akan dikelola oleh Jakpro adalah sekitar 65 persen. Itu akan dikelola oleh Pemprov," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11/2018).

Fasilitas publik yang rencananya dibangun di pulau-pulau tersebut pun masih menjadi misteri.

Namun, Anies menyebut beberapa fasilitas yang akan dibangun di sana antara lain pantai publik dan perkampungan nelayan yang terintegrasi dengan pasar ikan dan pelabuhan.

Anies pun sudah mengubah nama Pulau C, D, dan G menjadi kawasan Pantai Maju, Kita, dan Bersama. "Pantainya terbuka dan dipakai berbagai kalangan. Menarik sekali," ujar Anies.

Sementara itu, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang mengatur pelaksanaan reklamasi menyatakan bahwa lahan reklamasi mempunyai beberapa peruntukkan, yaitu perumahan, pelabuhan, perdagangan jasa/pemerintahan, serta ruang terbuka hijau.

Kenyataan yang ada di lapangan, lahan Pulau D hasil reklamasi yang sudah digarap didominasi oleh perumahan mewah serta deretan ruko-ruko mewah.

Meski demikian, area yang sudah dibangun tersebut hanyalah sebagian kecil pulau karena bagian pulau lainnya masih dalam tahap pembangunan ketika Pemprov DKI Jakarta menyegel proyek-proyek tersebut pada Juni 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/11084391/reklamasi-di-singapura-dan-rencana-reklamasi-di-jakarta

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke