Dua swalayan itu berada di Kemayoran dan Menteng Prada.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti mengatakan, daging dan ikan busuk tersebut langsung dimusnahkan di tempat.
"Produk peternakan dan perikanan dimusnahkan karena uji kebusukan positif," ujar Sari saat dihubungi Kompas.com.
Manajemen kedua pusat perbelanjaan itu mengaku telah berencana memusnahkan produk pangan tersebut. Namun, lebih dulu disidak oleh petugas.
Sari mengatakan, pihaknya belum memberikan sanksi dan masih melakukan pembinaan.
Petugas juga menemukan izin usaha kedua pusat perbelanjaan tersebut telah habis. Manajemen telah berjanji untuk segera memperpanjangnya.
"Tapi perpanjangan atas rekomendasi dari kami. Nanti kami akan cek penanganan mereka bagaimana, display-nya bagaimana, apakah memenuhi syarat. Kalau bagus kami akan rekomendasikan dan berikan penilaian kepada Dinas PTSP," ujar Sari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/20/21440621/dinas-kpkp-temukan-daging-busuk-dijual-dua-swalayan-di-jakpus