Salin Artikel

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rencana DKI Razia Anjing dan Kucing Hari Ini...

Berikut empat hal yang perlu diketahui terkait rencana sosialisasi dan pengamanan hewan penular rabies (HPR) yang digelar Selasa (8/1/2019).

1. Mencegah rabies

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berupaya mencegah penyebaran penyakit lewat hewan penular rabies (HPR) yakni anjing dan kucing. Namun upaya yang dilakukan tak berfokus pada razia.

"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Sri Hartati ketika dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019) lalu.

2. Serentak di 5 wilayah hanya hari ini

Sebelumnya beredar kabar bahwa razia kucing dan anjing akan dilakukan selama tiga hari pada 7-9 Januari 2019. Namun, Tati menegaskan, sosialisasi dan penangkapan hanya akan digelar hari ini serentak di lima wilayah di DKI Jakarta. Lima wilayah yang dimaksud yakni:

- Jakarta Pusat:  Kelurahan Mangga Dua Selatan

- Jakarta Utara: Kelurahan Sukapura 

- Jakarta Selatan: Kelurahan Ragunan

- Jakarta Barat: Kelurahan Jelambar

- Jakarta Timur: Kelurajan Kelapa Dua Wetan

Tati mempersilakan jika warga menyelamatkan anjing dan kucing terlantar seperti ajakan-ajakan di media sosial.

Sebab pihaknya memang akan melakukan penangkapan terhadap HPR yang tidak dipelihara. Penangkapan dilakukan setelah sosialisasi ke masyarakat.

"Kalau ada laporan masyarakat iya itu tugas kita," kata Tati.

3. Dibawa ke penampungan hewan

Anjing maupun kucing yang tertangkap oleh mereka akan ditempatkan di sebuah penampungan hewan.

"Kami sudah kerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung," kata Tati.

Tati menyebutkan, pihaknya akan terbuka jika ada yang ingin mengadopsi kucing atau anjing yang tertangkap tersebut.

"Kalau tertangkap, siapa yang mau nanti diambil," jelasnya.

Namun Tati tidak menyebutkan dengan pihak mana mereka bekerja sama maupun lokasi penampungan hewan-hewan yang ditangkap tersebut.

4. Hewan tidak akan mendapat perlakuan buruk

Di media sosial juga beredar foto-foto kucing ditangkap menggunakan jaring, kemudian dimasukkan ke dalam kandang yang sempit.

Tati juga menegaskan hewan-hewan tersebut tidak akan mendapat perlakuan buruk dari Dinas KPKP.

Tati menyampaikan, serangkaian program itu dilakukan demi mewujudkan program DKI Jakarta bebas rabies.

"Harapan kita itu, kucing dan anjing tidak diliarkan, tidak menggangu lingkungan, dan tidak menggigit orang," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/08/07270931/4-hal-yang-perlu-diketahui-soal-rencana-dki-razia-anjing-dan-kucing-hari

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke