Rencana pengecekan manifes itu berkaitan dengan temuan bahan diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) bekas produksi minyak goreng di kawasan Marunda, Jakarta Utara, baru-baru ini.
"Kami minta dari Dinas dan Sudin Lingkungan Hidup untuk laporan manifesnya mereka. Mereka membuang limbahnya itu dengan bekerja sama dengan perusahaan apa, volumenya, dan diolah di mana," kata Ali di Rusun Marunda, Selasa (8/1/2019).
Ali menuturkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah perusahaan yang bergerak di industri minyak sawit di wilayah Jakarta Utara untuk mengetahui asal-usul gundukan diduga limbah tersebut.
Ia menyebut, sedikitnya ada empat perusahaan minyak sawit di Kawasan Berikat Nusantara yang akan diperiksa manifes pembuangan limbahnya.
"Kami minta dari Sudin LH Jakarta Utara untuk proaktif. Jadi tidak menunggu saja, tapi aktif memanggil perusahaan-perusahaan yang memang bergerak di minyak sawit ini," kata Ali.
Sementara itu, Pemkot Jakarta Utara juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengecek manifes pembuangan limbah oleh perusahaan di luar Jakarta Utara.
Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah gundukan yang diduga berupa limbah B3 ditemukan di sejumlah titik di kawasan sekitar Rusun Marunda.
Limbah berjenis Spent Bleaching Earth tersebut dapat menyebabkan kanker hingga cacat bawaan dalam periode jangka panjang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/08/16371721/telusuri-limbah-b3-pemkot-jakut-cek-manifes-limbah-perusahaan-sawit