Kanit Reskrim Polsek Cilandak Iprtu Sovian Suri mengatakan, tersangka menggunakan sepeda motor untuk mencegat korban yang juga tengah mengendarai sepeda motor.
"Pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, lalu mengikuti korban dari belakang. Setelah sampai di Jalan BDN Raya, pelaku memberhentikan korban, lalu salah seorang pelaku minta uang kepada korban," kata Sovian ketika dikonfirmasi Kompas.com Kamis.
Ketika korban membuka jaket untuk mengambil uang yang diminta, saat itulah tersangka pelaku melihat handphone di saku korban dan mengambilnya, lalu dengan sepeda motor.
Saat ini unit reskrim Polsek Cilandak telah mengamankan barang bukti berupa handphone korban serta sepeda motor yang digunakan tersangka saat penjambretan.
"Pelaku berinisial Z (mengaku) sudah dua kali melakukan penjambretan, yang pertama sekitar bulan September (2018) di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Sovian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/10/14295921/polisi-ringkus-2-jambret-yang-beraksi-di-cilandak