Salin Artikel

Depok Gagal Raih Penghargaan Adipura Tahun 2018, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

Kota Depok sempat mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kategori Kota Metropolitan.

Pada anugerah Adipura tahun 2018, prestasi Kota Depok di bidang lingkungan hidup turun drastis.

Kota Depok tidak masuk dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018.

Pradi mengatakan, banyak hal yang perlu dievaluasi. Sebab menurutnya, kota-kota lain terus berbenah dan Kota Depok tidak boleh tertinggal.

“Tidak menangnya Kota Depok di Piala Adipura bukan berarti nanti ke depannya semangat kami turun. Namun, ini justru malah sebagai daya acuan kami agar kami dapat bekerja semakin giat lagi mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah di Depok,” ujar Pradi di Cilodong, Depok, Selasa (15/1/2019).

Pradi menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat kota yang dipimpinnya tidak mendapatkan Piala Adipura.

Salah satunya, belum ada Peraturan Daerah Kota Depok yang melarang penggunaan sampah plastik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Sudah kami sosialisasi sejak awal terkait pengurangan plastik, tapi beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah tidak lagi menggunakan plastik. Saat ini kami sudah dapat laporan terakhir berapa persen kantong plastik yang sudah digunakan oleh masyarakat dan masih dalam pengkajian kami,” ucap Pradi.

Pradi mengatakan, pihaknya pun akan terus mengupayakan agar Perda pengurangan kantong plastik tersebut segera diterapkan.

“Ya kami berusaha semaksimal mungkin agar Perda ini segera dirancang. Ke depannya pengganti plastik kami akan gunakan bahan yang prosesnya cepat lapuk di permukaan tanah atau dapat didaur ulang,” tutur Pradi.

Kementerian LHK memiliki 21 komponen penilaian untuk kota yang dinilai.

Dari 21 komponen tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki komponen yang paling besar.

TPA berkaitan dengan penimbunan sampah dan pengelolaan limbah.

Selain TPA, komponen penilaian lainnya meliputi kondisi pasar, terminal, jalan, sungai, taman, sekolah, rumah sakit, dan komponen lainnya.

Selain melihat kondisi fisik, penghargaan ini juga memandang dari sisi sosial-ekonomi, seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperbolehkan namun tetap harus rapi dan tertata sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/15/19104671/depok-gagal-raih-penghargaan-adipura-tahun-2018-ini-tanggapan-wakil-wali

Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke