Penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan temuan gudang narkoba di laboratorium sekolah di kawasan Jakarta Barat sebelumnya.
"Pengungkapan ini setelah kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang menyimpan narkoba di laboraturium sekolah," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti serupa dengan yang didapat dari tersangka sebelumnya yang menyimpan narkoba di lingkungan sekolah.
Namun, polisi belum mengungkap jumlah temuannya.
"Kami temukan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat yang masuk dalam daftar G," ujarnya.
Joko mengatakan, hasil detail penggeledahan akan disampaikan dalam jumpa pers pada Rabu (1/1/2019) di Apartemen Puri Park View.
Penggeledahan bermula dari penangkapan kakak beradik, CP (29) dan DL (30), yang merupakan karyawan di salah satu sekolah di Jakarta Barat.
Polisi mendapati barang bukti sabu-sabu berjumlah 355,56 gram dan obat-obatan psikotropika golongan IV serta obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.
Keduanya menjadi kurir narkoba jenis sabu dari arahan narapidana berinisial LK, sedangkan obat-obatan lainnya didapat dari BD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/07253581/polisi-geledah-gudang-penyimpanan-narkoba-di-apartemen-puri-park-view