Dadang mengatakan, kawasan kumuh itu tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Wilayah tersebut masuk kategori kumuh, antara lain karena sanitasinya buruk, penataan jalan tidak rapi, dan rumah tidak layak huni.
"Tahun 2016 itu kita pemetaan daerah yang kumuh ketemu lah 443 hektare, sekarang masih ada 329 hektare yang kumuh ini akan terus kita tekan," kata Dadang saat ditemui di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi, Rabu (16/1/2019).
Dadang menambahkan, pihaknya mengalokasikan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar per kelurahan untuk menata kawasan kumuh. Jumlah itu tergantung seberapa luas kawasan kumuh yang berada di suatu kelurahan.
"Untuk rumah tidak layak huni kita kasih Rp 17 sampai Rp 20 juta per rumah. Penggunaannya itu kita kontrol agar tidak disalahgunakan," ujar Dadang.
Dana per kelurahan itu diperuntukkan memperbaiki sanitasi, merapikan jalan, menata saluran air, menata rumah yang tidak layak huni, membuat vertical garden, dan lainnya.
Dadang mengatakan kerap mendapat kendala saat akan menata sejumlah kawasan kumuh. Kendala itu seperti masyarakat yang tidak percaya dengan penataan yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Kadang kawasan yang mau kita benahi itu kan dengan melibatkan masyarakat. Kadang masyarakatnya enggak yakin. Mereka harus diperlihatkan dulu bukti suksesnya supaya mereka mau dibenahi. Ketika sudah yakin akhirnya mereka ikut ngecat, dan lain-lain," tutur Dadang.
Dia pun berharap masyarakat bisa menjaga lingkungan kawasan yang sudah ditata. Pihaknya juga akan terus memantau agar kawasan yang sudah tertata bisa terjaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/13262961/329-hektar-wilayah-di-kota-bekasi-tergolong-kumuh