Salin Artikel

Kejari Depok 3 Kali kembalikan Berkas Kasus Nur Mahmudi ke Polisi

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menyatakan, pihaknya menilai berkas Harry dan Nur belum lengkap. Penyidik Polres Depok telah diminta untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Sufari mengatakan hal itu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (16/1/2019).

Ia mengemukakan, saat pertama kali meneliti berkas tersebut, pihaknya kemudian mengembalikannya dan memberikan petunjuk apa saya yang perlu dilengkapi.

"Itu berkas dikembalikan ke penyidik agar dilakukan pembenahan dalam waktu 14 hari," ujar Sufari.

Polisi kemudian kirim lagi berkas itu ke Kejari Depok untuk diteliti. Namun kejari masih menemukan ketidaklengkapan, bahkan berkas itu sudah tiga kali dikembalikan. 

“Setelah tiga kali dikembalikan, kemudian kami melakukan penelitian kembali. Ternyata P 19 juga belum dilengkapi. Itu secara prosedur seperti itu,” kata Sufari.

Ia menyebutkan, secara hukum acara, suatu perkara dinyatakan lengkap jika terpenuhi syarat formal dan material.

“Syarat formal kami sudah memberikan petunjuk. Syarat material kami juga sudah memberikan petunjuk tinggal dari polisi yang melengkapi," kata dia.

Ia menjelaskan, petunjuk material yang diberikan merupakan perbuatan tersangka yang harusnya didukung alat bukti dan barang bukti.

"Jadi kan kalau ada barang bukti artinya berkas itu bisa memenuhi unsur. Ketika perbuatan tersangka itu tidak dilengkapi atau tidak didukung oleh alat bukti dan barang bukti maka secara materil berkas perkara belum dinyatakan lengkap," kata Sufari.

Ia tidak menjelaskan alat bukti apa saja yang belum dilengkapi pihak kepolisian.

"Apa saja hal itu, ya tentu kami serahkan pada penyidik, tidak bisa kami sampaikan secara umum. Petunjuk itu kan sudah kami berikan pada penyidik. Secara hukum, kami tidak bisa menyampaikan secara terbuka,” ujar Sufari.

Ia memastikan, pihaknya berkomiten untuk menuntaskan kasus itu secara benar. 

"Kami komit bisa dinilai secara akademis maupun ilmiah. Silahkan itu didalami, diartikan masing-masing. Sepanjang itu dilengkapi pasti kami jalan dalam KUHAP itu ada asas praduga tak bersalah. Jadi semua ada tolak ukurnya," kata Sufari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/17332491/kejari-depok-3-kali-kembalikan-berkas-kasus-nur-mahmudi-ke-polisi

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke