"Ivan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," kata Erick, Rabu (16/1/2019).
AJA ditangkap di Jalan H Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2019). Saat itu, ia berada di kamar indekosnya.
Menurut Erick, penangkapan AJA berawal dari pengembangan kasus jaringan kokain di Indonesia.
AJA telah diamankan polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat bersama barang bukti kasus ini.
Adapun barang bukti tersebut yaitu 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/16/20073321/asistennya-ditangkap-terkait-narkoba-ivan-gunawan-bakal-diperiksa-polisi