Peninjauan akan dilakukan pada Senin (21/1/2019) di sejumlah PKL dari delapan kecamatan di Jakarta Barat seperti Tamansari, Palmerah, Kembangan, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, dan Cengkareng.
"Peninjauannya Senin baru nanti kami lihat mana yang mau dihapus mana yang mau dikurangi pedagangnya. Sekitar 137 PKL yang kami mau hapuskan, kurang lebih ya," kata Sylvi saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).
Adapun loksem yang akan ditinjau memiliki masalah beragam. Mulai dari menunggak biaya retribusi hingga tidak terdaftar dalam surat keterangan Wali Kota Jakarta Barat.
"Retribusinya enggak bayar pedagangnya, enggak ada di sana, pedagangnya ada tapi enggak bayar, terus di SK ada jumlah pedagangnya tapi orangnya enggak ada," terang Silvi.
Selama 2018, Sudin KUMKP Jakarta Barat telah menerima retribusi lebih dari Rp 2,6 miliar dari para penunggak dan bayaran biaya sewa loksem.
Angka tersebut melampaui target penerimaan biaya retribusi sebesar Rp 2,1 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/18/16370111/pemkot-jakbar-akan-hapus-ratusan-loksem-bermasalah