Salin Artikel

Pemilik Lahan yang Sebabkan 3 Bocah Luka Bakar di Bekasi Bisa Dipidana

Rizal mengatakan, pemilik lahan bisa dikenakan pidana jika terbukti lalai atau ada unsur kesengajaan membiarkan lahan tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

"Bisa saja (dikenakan pidana) karena misalkan ada unsur kesengajaan atau pun dia terbukti lalai itu ada undang-undangnya yang mengatur. Nanti kami lihat prosesnya seperti apa," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Adapun saat ini, kasus tiga bocah yang alami luka bakar usai bermain dan terperosok di lahan kosong tersebut sedang ditangani satuan Polres Metro Bekasi.

Kini, proses penyelidikan terkait perizinan serta dugaan lahan kosong tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah B3 masih berlangsung.

"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan laboratoris tanah pada lahan itu. Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada temuan-temuan kami kabarkan," ujar Rizal.

Sementara itu, sebanyak total 14 saksi termasuk pemilik lahan terkait kasus itu sudah diperiksa polisi.

Berdasarkan keterangan sementara, Rizal menjelaskan, pemilik lahan mengaku tidak tahu kalau lahannya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah atau dugaan limbah B3.

"Informasi awal sebetulnya lokasi itu tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Pemilik lahan mengaku juga tidak tahu kalau lahannya digunakan untuk tempat pembuangan bahan-bahan itu. Tapi kami masih dalami," tutur Rizal.

Sebelumnya diberitakan, ketiga anak mengalami luka bakar saat mereka sedang bermain di lahan kosong itu, Kamis (10/1/2019) lalu.

Awalnya, dua dari tiga anak yang bernama Denda dan Raga terperosok ke dalam pasir di lahan itu.

Ketika itu juga, satu anak lainnya bernama Ramadan langsung menolong kedua temannya.

Usai selamat dari kejadian itu, ketiganya langsung mengerang kepanasan pada bagian tubuh yang terperosok dan mengalami luka bakar.

Denda dan Raga langsung dibawa ke RSUD Koja, sedangkan Ramadan dilarikan ke klinik terdekat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/07275101/pemilik-lahan-yang-sebabkan-3-bocah-luka-bakar-di-bekasi-bisa-dipidana

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke