"Enggak usahlah, food court masa saya datang langsung. Tidak sepenting itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Anies menyebut telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk mengecek izin Food Street.
Dia saat ini masih menunggu laporan dari anak buahnya.
"Kemarin sore saya panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Nanti mungkin hari ini saya akan dapat kabarnya," kata dia.
Anies menegaskan, semua jenis usaha di Jakarta harus memiliki izin.
Dia memastikan akan memberikan sanksi jika Food Street di kawasan Pantai Maju atau pun tempat usaha lainnya di Jakarta tidak berizin.
"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kami tindak," ucap Anies.
Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi mulai terlihat.
Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.
Area Food Street itu pernah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018.
Area yang diisi sekira 25 kios itu disebut telah beroperasi sejak akhir Desember 2018 dan ramai dikunjungi warga pada malam hari.
Fasilitas pendukung seperti toilet sudah bisa digunakan. Sebuah panggung hiburan juga berdiri di tengah-tengah area Food Street.
Selain bisnis kuliner yang tampak mulai menggeliat, aktivitas pembangunan di pulau itu juga terlihat berlanjut. Sayup-sayup terdengar bunyi dentuman mesin paku bumi yang beroperasi dari kejauhan.
Sementara itu, papan segel yang tadinya terpasang di sejumlah bangunan juga sudah tidak ada. Baliho-baliho besar yang mempromosikan properti di Pulau D terpampang sudut-sudut jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/11562261/anies-perintahkan-sekda-cek-izin-operasional-food-street-di-pulau