Ia tewas akibat terserempet mobil boks yang menyebabkannya terjatuh hingga terlindas.
"Akibatnya sepeda motornya jatuh ke kiri, sedangkan korban jatuh ke kanan terlindas kendaraan boks yang melaju searah di samping kirinya," kata Kasatlantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco, Kamis (24/1/2019).
Dalam kecelakaan tersebut, korban mengendarai Suzuki Satria berpelat nomor AE 5766 QL, sedangkan kendaraan boks berpelat nomor B 9040 CEN dikemudikan Jaka Purnama.
Saat kejadian, motor korban melaju dari arah timur ke barat di Jalan Daan Mogot. Korban mencoba menghindari perbaikan jalan.
Namun, stang motornya mengenai badan mobil boks.
Akibatnya, motor jatuh dan korban meninggal dunia.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," kata Ganet.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Tangerang.
Polisi mengamankan sepeda motor korban ke unit Laka Lantas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/13303481/pengendara-motor-tewas-terlindas-mobil-boks-di-jalan-daan-mogot