Salin Artikel

Bawaslu Kota Bekasi Imbau Warga Melapor jika Terima Tabloid "Indonesia Barokah"

"Jika menemukan hal-hal seperti ini atau tabloid Indonesia Barokah atau tabloid-tabloid yang lain, yang sekiranya pengurus masjid itu tidak merasa memesan atau berlangganan, lapor ke Bawaslu atau Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan)," kata Ali di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).

Ali menambahkan, laporan warga atau pengurus masjid akan ditelusuri dan ditindak lanjut oleh Bawaslu.

Adapun sebanyak 12 masjid sejauh ini menerima Tabloid "Indonesia Barokah" yang dikemas dengan amplop berwarna coklat. Tiap masjid menerima tiga eksemplar tabloid. Dengan begitu, total ada 36 eksemplar tabloid yang diamankan Bawaslu.

Hasil investigasi Bawaslu Kota Bekasi sejauh ini memang baru masjid yang dikirimi Tabloid "Indonesia Barokah" tersebut.

Sementara itu, dari hasil investigasi juga ditemukan bahwa pengirim tabloid itu beralamat di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Namun setelah ditelusuri, Bawaslu menyatakan alamat redaksi tabloid itu fiktif.

"Jika menemukan atau dikirimi segera melaporkan ke Bawaslu atau Panwascam setempat agar kita bisa menelusuri dan mengambil tindakan yang benar. Setahu kita yang sudah kita telusuri itu cuma beredar di masjid-masjid saja," ujar Ali.

Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang sedang mengkaji konten dalam tabloid tersebut.

"Kita menunggu instruksi dari Bawaslu Jawa Barat, Bawaslu Jawa barat saat ini sedang melakukan kajian soal konten dari tabloid ini. Kita masih investigasi dan belum bertindak apa-apa," tutur Ali.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara masif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/18344331/bawaslu-kota-bekasi-imbau-warga-melapor-jika-terima-tabloid-indonesia

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke