Salin Artikel

Pabrik Kosmetik Ilegal di Kalideres Bermodus Kemas Ulang Produk

Adapun keempat pabrik berada di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Bussiness Park, dan Taman Surya Molek.

"Mengemas kembali sabun lokal dengan kemasan seolah-olah impor, itu modusnya. Ada lagi melakukan kemasan sekunder dengan penandaan padahal pabriknya ada di Filipina," kata Hendri di perumahan Taman Surya, Jumat (25/1/2019).

Keempat pabrik tersebut memiliki mesin pengemas sendiri, seperti yang berada di pabrik perumahan Jalan Taman Surya II Blok D, Kalideres.

Alat berukuran sekitar 2 meter tersebut mengemas sabun kecantikan berbahan buah pepaya dengan bahan plastik.

Di pabrik tersebut juga terdapat berdus-dus produk yang belum dan sudah selesai dikemas ulang oleh mereka.

Tumpukan dus serupa juga ada di pabrik yang terdapat di ruko Taman Surya Molek, Kalideres. Salah satu yang dibongkar adalah produk lipstik berbagai merk dengan kemasan cantik tetapi tidak ditemukan nomor registrasi dari BPOM RI.

"Mungkin saja dia beli di mana (dan) dicampur apa. Dioplos lah," katanya.

Dari pengungkapan empat pabrik tersebut, BPOM RI mendapatkan barang bukti berupa bahan baku, bahan kemas, ruah, produk jadi, alat dan mesin, kendaraan bermotor dan dokumen.

Adapun produk yang diamankan sebanyak 53 item yang terdiri dari 679.193 buah. Produknya mulai dari sabun kecantikan, bedak, krim pemutih wajah, cairan penumbuh rambut, lipstik dan lainnya.

Bekerja sama dengan polisi, mereka juga telah mengamankan pemilik pabrik berinsial DV karena terlibat dalam produksi ilegal dalam hal pemalsuan produk dan perizinan fasilitas.

Akibatnya, pemilik dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan RI tentang fasilitas dan produk yang ilegal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau Rp 2 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/25/17052761/pabrik-kosmetik-ilegal-di-kalideres-bermodus-kemas-ulang-produk

Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke