Salin Artikel

Pemprov DKI Akan Bangun 16 RPTRA pada 2019

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, pembangunan RPTRA tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.

"Direncanakan 16 lokasi," ujar Kelik melalui pesan singkat, Senin (28/1/2019).

Kelik menuturkan, 4 RPTRA akan dibangun di Jakarta Pusat, 5 RPTRA di Jakarta Utara, dan 2 RPTRA di Jakarta Barat.

Kemudian, 2 RPTRA akan dibangun di Jakarta Selatan, 2 RPTRA di Jakarta Timur, dan 1 RPTRA di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Yaya Mulyarso menyampaikan, 2 RPTRA di Jakarta Selatan akan dibangun mulai April 2019.

"(Pembangunan) April. Sekarang proses lelang dulu," kata Yaya saat dihubungi terpisah.

Menurut Yaya, masing-masing RPTRA di Jakarta Selatan akan memiliki luas kurang dari 1.000 meter persegi. Salah satunya akan dibangun di daerah Cipedak.

"Cipedak di Waduk Aselih, satu lagi ada beberapa tempat yang dipertimbangkan. (Lahan) yang di Cipedak punya Dinas Sumber Daya Air," ucap Yaya.

Pada Maret 2018, Pemprov DKI punya wacana untuk menghentikan pembangunan RPTRA pada 2019. Alasannya, Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan membangun RPTRA.

Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/15520331/pemprov-dki-akan-bangun-16-rptra-pada-2019

Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke