Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, pembangunan RPTRA tersebar di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
"Direncanakan 16 lokasi," ujar Kelik melalui pesan singkat, Senin (28/1/2019).
Kelik menuturkan, 4 RPTRA akan dibangun di Jakarta Pusat, 5 RPTRA di Jakarta Utara, dan 2 RPTRA di Jakarta Barat.
Kemudian, 2 RPTRA akan dibangun di Jakarta Selatan, 2 RPTRA di Jakarta Timur, dan 1 RPTRA di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan Yaya Mulyarso menyampaikan, 2 RPTRA di Jakarta Selatan akan dibangun mulai April 2019.
"(Pembangunan) April. Sekarang proses lelang dulu," kata Yaya saat dihubungi terpisah.
Menurut Yaya, masing-masing RPTRA di Jakarta Selatan akan memiliki luas kurang dari 1.000 meter persegi. Salah satunya akan dibangun di daerah Cipedak.
"Cipedak di Waduk Aselih, satu lagi ada beberapa tempat yang dipertimbangkan. (Lahan) yang di Cipedak punya Dinas Sumber Daya Air," ucap Yaya.
Pada Maret 2018, Pemprov DKI punya wacana untuk menghentikan pembangunan RPTRA pada 2019. Alasannya, Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan membangun RPTRA.
Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/15520331/pemprov-dki-akan-bangun-16-rptra-pada-2019