"Jumlahnya bervariasi antara dua dan tiga eksemplar (masing-masing masjid). Kami diminta (Bawaslu DKI) mengamankan jangan sampai tersebar," kata Kepala Badan Pengawas Pemilu Kota Jakarta Barat Oding Junaidi, Senin (28/1/2018).
Keenam masjid di Jakarta Barat yang ditemukan tabloid tersebut yaitu Masiid Al-Munawaroh (Cengkareng), Masjid Darul Jihad Kedoya Utara (Kebon Jeruk), Masjid Al-Falah (Tambora), Masjid Nurul Falah (Grogol Petamburan), Masjid An-Nawir (Tambora) dan Masjid Al-Anwar (Tambora).
Selanjutnya, petugas pengawas kecamatan dan keluaragan di masing-masing wilayah masih menelusuri adanya penyebaran di masjid lainnya. Oding mengatakan, tabloid yang ditemukan memang ditujukan ke masjid-masjid.
"Kita minta pengurus masjid untuk amankan, dan kita lakukan penelusuran dari mana asalnya," katanya.
Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah tersebar di Pulau Jawa. Adapun temuan terbaru berada di Depok, Jawa Barat dengan jumlah 400 paket tabloid tersebut pada Rabu (23/1/2019).
Tabloid Indonesia Barokah diduga menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sementara itu, Dewan Pers menyatakan tabloid tersebut tidak masuk dalam kategori produk jurnalistik dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/20175151/bawaslu-amankan-tabloid-indonesia-barokah-di-6-masjid-di-jakbar