Salin Artikel

Pengakuan Siswi SD yang Dihukum "Push Up" 100 Kali karena Tunggak SPP

Orangtua GNS diketahui tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan.

GNS menceritakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu ketika dirinya tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah saat dirinya tengah belajar.

Setelah menghadap ke kepala sekolah, ternyata GNS diminta push up 100 kali.

"Yang nyuruh kepala sekolah. Katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.

Sejak dirinya dihukum push up 100 kali, GNS memutuskan tidak mau lagi melanjutkan sekolah di SDIT Bina Mujtama.

“Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Ia mengaku, setelah melakukan push up perutnya langsung merasa tidak enak.

“Sakit perutnya,” ujar GNS sambil memegang perutnya.

Menurut dia, hukuman push up bukan kali ini diterimanya, melainkan sudah dua kali dihukum seperti itu.

Selain itu, kata dia, siswa lain pun ada yang dihukum sama dengannya.

"Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push up," ucap GNS.

Penjelasan sekolah

Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi mengaku memberikan hukuman push up kepada muridnya sebagai bentuk shock therapy.

Namun, ada perbedaan keterangan. GNS mengaku dihukum push up 100 kali karena tidak membayar uang pendidikan.

Sementara itu, menurut Budi, ia tak menghukum push up 100 kali, tetapi 10 kali.

“Oh enggak, jadi hanya shock therapy, memang kami lakukan (hukuman push up) tapi tidak sampai sebanyak itu, hanya 10 kali,” ujar Budi.

Ia mengatakan, awalnya pihak sekolah memanggil GNS untuk berdiskusi mengenai uang sekolahnya yang belum dilunasi orangtuanya selama lebih dari sepuluh bulan.

Setelah mengajak berdiskusi, GNS pun diberi hukuman push up.

Hal itu dilakukan agar orangtua GNS datang ke sekolah tersebut.

Budi mengatakan, orangtua GNS sudah beberapa kali dipanggil oleh sekolah untuk datang, tetapi tidak juga datang.

“Itu waktu kami panggil orangtuanya tidak datang berkali-kali. Jadi kami sampaikan ke GNS kalau bisa orangtuanya panggil datang ke sekolah, kami katakan seperti itu," tutur Budi.

Penanganan

Hal yang menimpa GNS menjadi sorotan publik, khususnya Pemerintah Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab GNS (10), siswi SDIT Bina Mujtama, tidak mampu melunasi SPP selama berbulan-bulan.

“Kami akan telusuri tunggakan SPP ini, apakah karena betul-betul belum sejahtera atau ada alasan lain,” ujar Pradi. 

Selain itu, Pradi menyatakan kemungkinan memindahkan GNS ke sekolah lain di Depok. 

Pasalnya, dari tempat tinggal GNS di Kampung Sidamukti, Sukamaju, Cilodong, Depok, ke SDIT Bina Mujtama yang berada di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor, berjarak 12 kilometer dan membutuhkan waktu 29 menit.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saya coba langsung cari sekolahnya, apa benar ini warga Sukamaju, Depok. Kalau informasi sekolah jauh dari rumahnya mungkin nanti bisa diupayakan pindah ke sekolah Depok saja,” ucap Pradi.

Pradi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas-dinas tekait untuk melakukan penanganan konkret terhadap GNS.

“Kalau GNS ini trauma, kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan pada dia. Kemudian kami juga akan koordinasikan dengan dinas pendidikan untuk memindahkan sekolah GNS. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait sambil saya telusuri persoalannya. Kami ambil langkah-langkah konkret, jangan sampai anak ini terganggu pendidikannya,” tutur Pradi. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/29/10085391/pengakuan-siswi-sd-yang-dihukum-push-up-100-kali-karena-tunggak-spp

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke