Salin Artikel

Setelah Tabloid "Indonesia Barokah", Kini Muncul "Pembawa Pesan"

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengungkapkan, tabloid Pembawa Pesan belum lama dilaporkan beredar di Jakarta Selatan.

"Kronologinya dari hari Minggu kemarin, sore hari, jadi ada kurir datang ke rumah, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa," kata Puadi, Rabu (30/2/2019).

Sampul edisi perdana menampilkan tulisan "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian". Kemudian ada pula tulisan berjudul "Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama" dan "Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina".

"Memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01," kata Puadi.

Puadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran tabloid itu. Sebab, pendistribusian tabloid itu ke warga berpotensi melanggar peraturan kampanye.

"Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ujar dia.

Selain itu, Bawaslu tengah mendalami apakah tabloid tersebut memuat ujaran kebencian. Jika ada konten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pembuatnya.

Sepaket dengan kampanye caleg

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Aziz mengatakan, tabloid Pembawa Pesan yang dibagikan satu paket dengan bahan kampanye calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Tabloid ini ada dalam satu paket yang isinya itu bahan-bahan kampanye, yang di dalamnya ada panduan mencoblos yang salah satu panduannya itu menunjuk salah satu caleg," kata Ardhana.

Panduan mencoblos itu menunjuk caleg PDI-P nomor urut 11 DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan delapan. Ardhana mengatakan pihaknya berencana memanggil caleg tersebut.

"Kami mau memanggil dalam rangka investigasi. Penelusuran dulu, mencari keterangan terkait tersebarnya tabloid itu," kata dia.

Kantor redaksi tak jelas

Ardhana juga telah mendatangi kantor redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jalan Warung Jati Barat. Namun, tak ada tim redaksi yang berkantor di sana.

"Aku sempat ke sana tapi di sana kantornya sudah digembok pakai rantai. Setelah saya tanya petugasnya di sana, staf, itu mereka memang sudah pindah sejak tanggal 15 Januari kemarin," kata dia.

Di tabloid itu hanya dimuat alamat redaksi di Promenade Building, Jalan Warung Buncit Raya (Jalan Warung Jati Barat) Nomor 98. Ada nama-nama tim redaksi, tetapi tak ada nomor telepon.

Pencarian tim redaksi bertujuan untuk mengklarifikasi maksud penyebaran tabloid itu.

"Karena memang tabloid ini kan bicara paslon (presiden) nomor satu ya. Terus terkait juga pengin tahu saja kenapa disebarkan," kata dia.

Sembari mencari redaksi yang dimaksud, Ardhana mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu DKI Jakarta. Pihaknya belum menentukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pembuat tabloid tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/08482381/setelah-tabloid-indonesia-barokah-kini-muncul-pembawa-pesan

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke