Salin Artikel

Sebelum Bunuh Ayah Kandungnya, Priyadi Konsumsi Sabu

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menggunakan narkotika selama dua tahun.

"Setelah pemeriksaan saksi dan keterangan dari tersangka, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Jadi, dia menganiaya ayahnya karena ada kesalahpahaman dan terpengaruh narkotika juga," kata Khoiri di Polres Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).

Khoiri menjelaskan, tersangka melukai ayahnya menggunakan celurit di leher bagian kiri lantaran sakit hati.

Awalnya, tersangka ditegur oleh ayahnya. Saat itu, ayahnya menyaksikan tersangka sedang cekcok dengan temannya yang tengah menenggak minuman keras di pos RT.

Ketika tiba di rumah, emosi tersangka memuncak dan menganiaya korban dengan celurit. Saat menganiaya korban, ibu tersangka sedang berada di kamar lainnya.

"Ibunya tahu kejadian itu sesaat setelah ia menganiaya ayahnya. Tersangka mencoba melarikan diri, namun masyarakat berhasil mengamankan," ujar Khoiri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan.

Akibat perbuatannya itu, Priyadi dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/31/13003111/sebelum-bunuh-ayah-kandungnya-priyadi-konsumsi-sabu

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke