"Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan 29.010," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/2/2019).
Rekrutmen digelar serentak pada 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Kecamatan (Panwascam).
Adapun menurut Puadi, syarat yang dibutuhkan yakni:
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
10. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Para peminat bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni:
1. Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
6. Formulir Surat Pernyataan, Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
http://jakarta.bawaslu.go.id/pengumuman/
Setelah seleksi berkas dan wawancara yang berlangsung hingga 21 Februari 2019, Bawaslu DKI akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat dari tanggal 27 Februari 2019 hingga 1 Maret 2019.
Pengawas TPS terpilih akan diumumkan dari 8-12 Maret 2019. Setelah itu, Bawaslu DKI akan menggelar pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) pada 25 Maret 2019.
Puadi mengajak agar putra-putri terbaik DKI bisa menggunakan kesempatan ini untuk aktif berpartisipasi di Pemilu 2019.
"Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar rakyat bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yang akan terjadi pada pemilu serentak 2019," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/04/10341651/bawaslu-dki-buka-rekrutmen-29010-pengawas-tps