"Rencananya Kamis, sudah kami kirim (suratnya pemeriksaannya)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Senin (4/2/2019).
Dahnil akan kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia pada pukul 10.00 WIB.
"Iya pemeriksaannya sebagai saksi, ya kami berharap beliau hadir," ucapnya.
Adapun pemeriksaan Dahnil ini bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsinya yang saat itu menjabat sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.
Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Saat ini, polisi telah meningkatkan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menemukan kerugian negara dalam kasus ini.
Dahnil telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai saksi bersamaan dengan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani pada November 2018 lalu.
Selanjutnya, pada jadwal pemeriksaan kedua, yakni 14 Desember 2018, Dahnil tidak menghadiri panggilan polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/04/13160321/dahnil-anzar-kembali-diperiksa-terkait-kasus-korupsi-dana-kemah-kamis