Ia mengatakan, izin keluar karena pertimbangan psikis dan medis pasien.
"Memang kami RSKO memberikan izin keluar pasien kami bernama RM atas dasar pertimbangan medis dan psikis kondisi pasien," ujar Azhar di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019) malam.
Menurut dia, selama ini, Richard menjalani rehabilitasi dengan baik dan kooperatif.
"Dalam perkembangannya, RM sangat kooperatif ingin sembuh dan keluarga juga kooperatif. Satu minggu sebelumnya, keluaga menyampaikan permohonan izin untuk melakukan pemberkatan di gereja yang sudah batal dua kali," tuturnya.
Pihaknya berjanji akan mempertimbangkan sisi hukum untuk pemberian izin kepada terdakwa.
"Kami memang bukan orang hukum sehingga kami tidak melihat ada segi lain termasuk faktor hukum di sana. Tentunya ke depan, saya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam kasus seperti ini," ucap Azhar.
Sebelumnya, foto pemberkatan pernikahan Richard Muljadi menjadi viral di media sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menegaskan, pihaknya tidak memberikan izin kepada Richard.
Bahkan, lanjut dia, Richard tidak pernah mengajukan izin melangsungkan pemberkatan pernikahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/04/22091681/rsko-cibubur-izinkan-richard-muljadi-pemberkatan-pernikahan-ini-alasannya