Salin Artikel

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Dhani, yang telah divonis satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian, akan dibawa ke Jawa Timur.

"Tentunya kami ingin mengucapkan selamat berpisah sejenak karena jaraknya akan jauh. Mudah-mudahan dia tetap kuat. Sebagai teman tentu kami ingin menyampaikan bahwa kami tetap mendukung dan bersama dia," kata Fahri kepada wartawan.

Fahri menyebutkan, dia merasa kehilangan Ahmad Dhani yang disebut cukup akrab dengannya dalam beberapa waktu ini.

"Belakangan Pak Fadli dengan beliau ini agak dekat sekali karena sampai rekaman bareng jadi ya cukup ada nilai keakraban yang kami merasa kehilangan Dhani nih. Apalagi sekarang mau dipindah ke Jatim (Jawa Timur)," ucapnya.

Politisi Gerindra Fadli Zon menghormati proses hukum yang dijalani Dhani meski ada rasa ketidakadilan.

"(Seperti) dipaksakan ditarget, dikejar-kejar tayang, seperti itu ya tentu kami menghormati proses hukum. Tapi kami juga merasakan ada ketidakadilan. Saya kira kemarin kami sudah cek tidak ada penetapan hakim. Kenapa sampai harus ada pemaksaan penahanan ini," kata dia.

Fadli menyayangkan penahanan anggota band Dewa19 tersebut lantaran nantinya sebagai calon legislatif (caleg) Dhani tidak bisa berkampanye.

"Tentu di sisi lain sebagai tim atau badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi melihat ini kerugian bagi kami karena beliau seorang caleg Gerindra di Jatim 1 tidak bisa melakukan kampanye, baik untuk dirinya sendiri, untuk Gerindra, maupun untuk Prabowo-Sandi," tutupnya.

Pada 28 Januari lalu, Ahmad Dhani divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai vonis, Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu dua tahun penjara.

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dhani telah menyatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/06/11545891/fahri-hamzah-dan-fadli-zon-kunjungi-ahmad-dhani-di-rutan-cipinang

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke