"Motornya masih kita amankan sekarang di Polres, kita masih tunggu dia," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Menurut Lalu, sebelumnya petugas kepolisan bernama Bripka Oky menghentikan pelanggar yang tidak menggunakam helm bersama teman perempuannya serta mencoba melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Saat diminta untuk menunjukkan dokumen kendaraannya, pengemudi motor mengaku tidak membawa semua dokumen kendaraannya.
Polisi pun menegur pengemudi itu terkait dengan kesalahannya.
Setelah ditegur, ia emosi hingga banting motor yang dikendarainnya. Polisi bersama teman perempuan pengemudi pun mencoba menenangkan pengemudi itu agar tak emosi.
"Kita tenangkan dia, dia malah marah-marah malah menjadi-jadi. Ya sudah kita diem dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu.
Melihat pengemudi itu emosi, kata dia, Bripka Oky tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Oky tetap menjalankan tugas sesuai prosedur.
Ketika pelanggar mereda emosinya, polisi langsung menjelaskan secara perlahan kesalahan pelanggar.
Pengemudi itu pun diinstruksikan polisi untuk mengambil dokumen kendaraannya di rumah untui ditunjukkan ke polisi.
"Kita kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah mas tolong ambil dulu STNK-nya, SIM kalau ada, kita tunggu sambil kita buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
Pengemudi itu bersama teman perempuannya pun pergi untuk mengambil dokumen kendaraannya, sedangkan motornya diamankan pihak kepolisian di Mapolres Tangerang Selatan.
Polisi juga belum bisa menghubungi pengemudi yang marah-marah itu karena dia tidak membawa dokumen identitas diri saat dihentikan polisi.
"KTP, STNK, SIM dia tidak bawa ada di rumah, kita sempat tanya namanya saja," kata Lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/07303981/motor-yang-dirusak-pengemudi-emosi-karena-ditilang-diamankan-di-mapolres