Ia menyebut, ada 20 saksi dari Pemprov Papua yang akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan penyidikan terhadap saksi itu di Jayapura. Saksi tidak hanya satu, tapi 20 orang yang mendampingi Bapak Gubernur saat itu," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Roy menyebut, tim penyidik masih harus berkoordonasi terlebih dahulu untuk merespons usulannya itu.
"Kami mengusulkan, tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan oleh pimpinan," ujar Roy.
Sebelumnya, tim penyidik berencana memanggil tiga saksi dari Pemprov Papua selama sepekan, di antaranya Sekretaris Pribadi Gubernur Papua Elpius Hugy, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua.
Elpius tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik yang dijadwalkan hari ini lantaran sedang mendampingi Gubernur Papua.
KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/11/12504751/pemprov-papua-minta-20-saksi-dugaan-penganiayaan-pegawai-kpk-diperiksa-di