"Jadi benar ada seorang laki-laki berinisial JF ditangkap di daerah Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika karena berawal dari informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Argo menyebut, Jupiter ditangkap bersama satu temannya berinisial E.
Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat. Namun, Argo tak menyebut waktu penangkapannya.
"Kami mengajak Pak RT juga untuk melakukan penggeledahan. (Waktu penangkapan) nanti saya cek dulu ya," ujar Argo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.52 gram, alat untuk mengisap tembakau (cangklong), dan alat isap sabu (bong).
"Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu, cangklong, bong, semua lengkap di sana," kata Argo.
"Saat ini, masih dalam proses (penyelidikan) di Direktorat Reserse Narkoba," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/15462111/jupiter-fortissimo-ditangkap-di-kos-dengan-narkotika-jenis-sabu