Salin Artikel

Bawaslu Jaktim Minta Satpol PP Copot APK Serampangan di 4 Kecamatan Ini

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan, banyak APK dipasang serampangan di jalan, jembatan penyeberangan orang (JPO), pagar, bahkan pohon.

Tami mengaku sudah berulang kali meminta Satpol PP untuk menertibkan APK. Namun, lanjut dia, tidak ada realisasi dari Satpol PP. 

"Ada kendala komunikasi dengan Satpol PP, sebut saja Kelurahan Ciracas, Kramat Jati, Pulogadung, bahkan di Kecamatan Makasar ketika sedang berjalan penertiban tiba-tiba dihentikan dengan alasan intruksi Satpol PP Kota," ujar Tami kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Pihaknya sudah melayangkan surat resmi penertiban kepada Satpol PP Jakarta Timur pada 11-12 Februari 2019. Namun, lanjut dia, tidak ada penertiban APK di empat kecamatan tersebut. 

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran kami di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, tetapi ada yang belum sama sekali melakukan penertiban APK. Bahkan sampai saat ini satpol tingkat kecamatan belum mau bergerak dengan alasan belum ada intruksi dari Satpol PP kota," kata dia. 

Tami menambahkan, APK yang akan ditertibkan dinilai melanggar Pasal 26 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Pada pasal ini, mengatur bahwa dalam hal ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawas pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan APK dan bahan kampanye kepada pihak terkait," ucap Tami.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/15/19141431/bawaslu-jaktim-minta-satpol-pp-copot-apk-serampangan-di-4-kecamatan-ini

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke