Bagi Rahmat, tak ada yang berubah dalam kebijakan Pemkot Bekasi soal penggunaan KS, termasuk yang terkait dengan anggota BPJS.
Baik pengguna BPJS aktif maupun nonaktif tetap bisa menggunakan KS.
"Enggak ada, enggak ada siapa yang mutuskan itu makanya siapa yang melakukan itu. Saya memberikan kebijakan KS berbasis NIK itu kelas 3 untuk semua pemegang nomor induk keluarga di Kota Bekasi," kata Rahmat saat ditemui di Pekayon, Jatiasih, Bekasi Selatan, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, KS bisa digunakan warga yang menderita sakit ringan, seperti flu atau demam untuk berobat di puskesmas.
Namun, jika ternyata sakitnya parah, warga bisa langsung dirujuk ke rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Bekasi atau RSUD Kota Bekasi.
"Evaluasinya itu adalah kalau yang cuman sumeng-sumeng itu preventif kuratif di puskemas. Kalau yang sudah parah banget bisa langsung ke rumah sakit tertentu ya bisa langsung ke RSUD," ujar Rahmat.
Ia meluruskan pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang sebelumnya menyebut bahwa warga pengguna BPJS aktif tak perlu menggunakan KS untuk jaminan kesehatan. Sebab, BPJS sudah menjamin biaya kesehatannya.
"Iya kan enggak boleh ada double. Sudah ada ketentuan kalau dia sudah pakai BPJS artinya kan dia sudah ditanggung BPJS. Kalau misalnya BPJSnya sudah tidak aktif ya berarti KS (Kartu Sehat) yang harus menanggung," tutur Tri saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Mustika Jaya, Jumat (8/2/2019)
Adapun Kartu Sehat merupakan program andalan Pemkot Bekasi yang memberikan jaminan kesehatan gratis kepada semua warga Kota Bekasi.
KS berbasis NIK ini bisa digunakan warga Kota Bekasi di seluruh puskesmas Kota Bekasi, 41 RSUD atau RS swasta di wilayah Kota Bekasi.
Kemudian di 23 RSUD dan RS swasta di luar wilayah Kota Bekasi yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Bekasi.
Sementara itu, warga yang belum memiliki KS berbasis NIK hanya bisa dilayani di seluruh Puskesmas dan RSUD Kota Bekasi. Namun, apabila dapat rujukan dari RSUD, warga itu bisa dilayani ke RS lainnya.
Pemkot Bekasi pun menganggarkan untuk pembiayaan KS berbasis NIK tahun 2019 sebesar Rp 300 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/19/22080031/wali-kota-bekasi-tegaskan-kartu-sehat-bisa-digunakan-pasien-bpjs