"Jadi kelompok ini memang pemain lama. Melakukan kejahatannya berkali-kali. Sehari bisa melakukan pencurian motor 3 sampai 4 kali," kata Ady di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (22/2/2019).
Para tersangka pelaku cukup sering mengincar kos-kosan yang sepi pada siang hari di saat banyak penghuninya sedang beraktivitas.
Saat diinterogasi, Parizal mengatakan sepeda motor berbagai merek yang dicuri ia dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
"Motor-motornya kami jual ke Lampung. Satu unit dijual Rp 1,5 juta. Keuntungannya dibagi 4 empat orang," kata Parizal kepada.
Dalam melakukan aksinya, 4 anggota komplotan itu membekali dirinya dengan senjata api (senpi) rakitan berjenis revolver beserta 4 peluru berkaliber 38 MM.
Selain itu, terdapat pula kunci letter T dan magnet yang digunakan untuk membobol motor.
"Senpinya enggak pernah saya pakai, cuma untuk menakut-nakuti korban saja," kata dia.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Parizal Liansyah (38) ditangkap saat melakukan aksinya di kos-kosan di Jalan Masjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, 5 Februari 2019 bersama 3 temannya yang kini masih buron.
Mereka menggunakan modus dengan berpura-pura menanyakan ketersediaan kamar kos.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/22/21194841/komplotan-pencuri-bisa-gasak-dan-jual-3-motor-sehari