Dana jaminan keselamatan kerja tersebut diberikan untuk korban atas nama Liu Anto yang merupakan Direktur PT Dapoer Creative Indonesia yang bertempat di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/2/2019) di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya dan semoga dana ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak keluarga," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Andrey Tuamelly menyebutkan bahwa almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015.
"Almarhum merupakan anggota yang taat dengan segala kewajibannya sebagai peserta BPJS dan bergabung sebagai peserta sejak tahun 2015," ujarnya.
Menurut Andrey, ahli waris korban berhak atas santunan keselamatan kerja, santunan kematian, santunan hari tua, dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp 1.035.196.889.
Andrey juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan administrasi dari pihak keluarga untuk melakukan pencarian dana.
"Jadi kami menunggu dulu keterangan dari Basarnas, manifes dari Lion Air dan pengumuman dari pemerintah terkait dengan korban. Kemudian dari pihak keluarga harus bisa menerima (bahwa korban sudah meninggal) dulu, baru ajukan pengurusan pada kami," paparnya.
Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat dengan total korban 189 orang. Sebanyak 125 korban berhasil teridentifikasi.
Istri Liu Anto, Susiyani mengatakan, suaminya termasuk korban yang tidak teridentifikasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/25/11484971/bpjs-tk-serahkan-santunan-bagi-korban-lion-air-rp-1035-miliar