"Ratusan obat daftar G yang terdiri dari beberapa merk yaitu tramadol, eximer, mercy, dan aprazolam kami dapat dari dalam etalase yang ditutupi produk kosmetik," kata Kepala Tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur Bripka Firman Fauzi, Kamis.
Selain mengamankan ratusan butir obat daftar G, petugas juga mengamankan puluhan bungkus rokok yang digunakan untuk memasukan obat tersebut sebelum diedarkan.
"Penggerebekan ini sendiri dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah dengan toko kosmetik yang kerap menjual obat daftar G secara bebas kepada remaja," kata dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua penjual beserta barang bukti diamankan ke Polres Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/28/08245631/polisi-gerebek-toko-obat-daftar-g-berkedok-toko-kosmetik