JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo meminta anggota DPRD DKI Jakarta untuk melapor ke KASN jika memiliki bukti dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan demikian, KASN bisa menyelidiki dugaan tersebut. Hingga saat ini, Waluyo menyebut, belum ada laporan soal dugaan jual-beli jabatan itu.
"Kalau bisa anggota DPRD-nya suruh menyampaikan bukti-buktinya atau indikasi awalnya. Kita akan selidiki," kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (1/3/2019).
Waluyo menyampaikan, laporan dari DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu cara untuk bersama-sama memberantas praktik suap menyuap di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, dia meminta DPRD bertindak konkret dengan membuat laporan ke KASN.
"Maksud saya, lebih konkret saja, laporkan, biar ada follow up. Yang jelas suap-menyuap harus diberantas bersama," kata Waluyo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Terkait perombakan ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menerima keluhan soal adanya tarif untuk jabatan lurah dan camat dalam perombakan tersebut.
"Info di bawah begitu, banyak keluhan dari lurah (soal tarif)," ujar Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas, Kamis (28/2/2019).
Menanggapi hal itu, Anies memastikan bakal mencopot pejabat yang terbukti terlibat jual beli jabatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Saefullah merupakan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) yang bertanggung jawab dalam perombakan pejabat di DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/01/13382241/kasn-minta-anggota-dprd-dki-lapor-jika-punya-bukti-jual-beli-jabatan