Salin Artikel

"Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang"

Saat di temui di beberapa minimarket di Kota Depok, sejumlah masyarakat belum mengetahui jika ada pemungutan biaya untuk penggunaan kantong plastik.

Salah satunya Jay (24) yang bekerja di Margonda. 

“Saya baru tahu hari ini, agak kaget juga sih disuruh bayar tadi,” ucap Jay di Alfamat Margonda, Depok, Jumat (1/3/2019).

Hal yang sama diungkapkan warga lainnya, Hardiono. Ia tidak masalah jika kantong plastik harus berbayar.

“Tidak masalah sih ya kan Rp 200 doang, lagian juga belanjaan saya banyak. Saya enggak bawa kantong belanjaan, mending bayar aja sih,” ucap Hardiono di Alfamart Ramanda, Depok.

Ia menilai, selama ini kantong plastik merupakan kebutuhan pokok pembeli saat belanja.

Menurutnya, kantong plastik berbayar tidak menjamin masyarakat mau membawa kantong belanja sendiri.

“Kalau hanya karena bayar Rp 200 terus enggak bawa kantong kayanya enggak bakalan mengurangi ya, karena masih ada kantong plastiknya. Kecuali memang tidak disediakan sama sekali,” ucap Hardiono.

Warga lainnya, Nday(40), mengatakan, tak mempermasalahkan akan adanya biaya kantong plastik. Sebab, harga tersebut masih tergolong murah.

“Oh enggak masalah sih, enggak ngaruh juga ya kan cuma Rp 200. Kecuali Rp 500 baru agak lebih mikir sih untuk bawa sendiri kantong belanjaan,” ujar Nday.

Namun, ia pun tak menutup kemungkinan kebijakan tersebut dapat mengurangi sampah plastik.

“Harusnya sih bisa, kalau memang dari warganya yang memang sadar bawa kantong sendiri. Kalau warga enggak sadar susah juga,” ucapnya.

Ia juga menyarankan, lebih baik lagi apabila pemerintah sendiri yang menyediakan kantong ramah lingkungan tersebut dengan cuma-cuma.

Pasalnya, budaya masyarakat yang tidak mau repot sering kali tidak mempengaruhi harga.

“Kadang kan orang enggak mau repot apalagi kalau dari luar gitu mau ke minimarket harus bawa kantong dari rumah pasti agak merepotkan ya, yah mending bayar aja. Tapi kalau misalnya udah disediakan kan enak ya warga enggak repot,” ucapnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen. 

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Adapun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi sampah plastik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/01/17184831/saya-enggak-bawa-kantong-belanja-mending-bayar-plastik-rp-200-doang

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke