Ketiganya adalah Saiful (18), Indra alias cumi (21) dan Indra (18).
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, para pelaku ini ditangkap di depan pintu tol Podomoro Leuwinanggung setelah diintai anggota kepolisian.
Menurut Arya, dalam aksinya mereka kerap kali membawa senjata tajam celurit untuk menakut–nakuti korbannya.
Ia mengatakan, tiga pelaku ini kecenderungan memiliki psikologis massa, alias berani beraksi beramai-ramai untuk berhadapan dengan orang yang sendirian.
“Mereka (pelaku) mengincar orang yang melintas sendiri, kemudian dipepet sama mereka sambil mengalungkan celurit ke leher korbannya dan langsung meminta ponsel secara paksa,” kata Arya di Polresta Depok, Jumat (3/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya mengincar para begal lainnya yang meresahkan warga.
“Kami masih mengejar empat orang pelaku yang masih buron, salah satunya adalah otak aksi kejahatan tersebut berinisial M,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/02/08083611/polisi-tangkap-begal-ponsel-yang-pakai-celurit-di-depok