Dua orang tersebut yaitu, IF dan RM.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, penangkapan tersebut melalui hasil pengembangan pemerikaaan Sandy dan Michael.
Berdasarkan pengakuan penyuplai ini, Sandi memesan sabu tiap dua hari sekali untuk dikonsumsinya.
"Sandi sudah melakukan ini selama kurang lebih setahun terakhir," ujar Arie di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Arie mengatakan, Sandi memesan barang haram tersebut melalui telepon dan melakukan transaksi pembayarannya lewat transfer.
"Kadang juga dia pembayarannya lewat cash," ucapnya.
Sandi membeli sabu-sabu seharga Rp 800 ribu per setengah gramnya.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada keterlibatan artis lain.
"Belum tahu, ini kita masih cari perkembangan informasinya," ucapnya.
Sebelumnya Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng lantaran ketahuan mengkonsumsi narkoba.
Satu orang lainnya yang ditangkap bersama Sandy, yaitu Mikhael Angelio Yandi Langke.
Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, Sandy dan Mikhael ditangkap di Hotel the Grove, Jakarta selatan pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 W
Saat ini Sandi tengah ditahan di Polsek Menteng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/02/17012411/selama-setahun-sandy-tumiwa-beli-sabu-tiap-dua-hari-sekali