Ketua KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi menyebutkan, saat ini sedang berlangsung proses pelipatan suara DPRD untuk Dapil 9 dan 10.
"Pelipatan kertas surat suara Pilpres dan DPR RI sudah selesai. Hari ini masuk ke pelipatan DPRD Dapil 9 dan 10 yang ditargetkan selesai dalam waktu enam hari," terang Cucum saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Sementara itu, Cucum mengaku belum menerima surat suara DPD RI. Ia menyebutkan, surat suara itu baru akan tiba pada Jumat (8/3/2019).
"Belum menerima surat suara untuk DPD RI, dijadwalkan baru datang 8 Maret nanti," ujar Cucum.
Sementara itu, Kasubbag Logistik KPU Jakarta Barat Hilmi Firdaus menjelaskan, proses pelipatan dilakukan dari pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB.
"Setiap hari rata-rata 600 boks surat suara bisa dikerjakan. Setiap boks dikerjakan dalam waktu 50 menit," katanya.
Dalam proses pelipatan, KPU membagi dua orang menjadi satu kelompok. Masing-masing kelompok rata-rata bisa melipat empat hingga lima boks sehari.
"Rata-rata per hari tiap kelompok bisa melipat sampai empat hingga lima boks. Mereka dibayar Rp 75 per lembar saat pelipatan kertas suara Pilpres dan Rp 110 per lembar untuk DPR dan DPRD," papar Hilmi.
Dalam proses pelipatan surat suara, Hilmi juga menetapkan beberapa standar. Seperti tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman di area pelipatan hingga dilarang menggunakan atribut partai tertentu.
"Makanan dan minuman disendirikan, nanti pada jam makan baru diambil. Karena kalau enggak begitu nanti bisa tumpah dan mengganggu pelipatan. Mereka juga dilarang pakai atribut partai tertentu," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/14055491/327-pekerja-bantu-proses-pelipatan-surat-suara-di-kpu-jakarta-barat