"Kalau (surat suara) yang Pilpres itu, yang reject atau rusak itu ada 50-an kalau enggak salah ya," kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019).
Bahder mengatakan, kerusakan yang ditemukan terbilang minor, misalnya tinta yang luber dan menyebabkan surat suara ternoda.
Ia menegaskan, tidak ada kerusakan fatal seperti surat suara yang tercoblos ataupun sobek.
Kendati demikian, surat-surat suara itu tetap akan diganti dengan surat suara yang baru.
"Ini kami mau mengajukan (penggantian), kami tunggu dari instruksi (KPU) provinsi, kalau memang itu sudah bisa diajukan, nanti kami ajukan," ujar Bahder.
Sementara itu, Bahder belum bisa memastikan jumlah surat suara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD yang rusak karena proses penyortiran dan pelipatan masih berlangsung.
Bahder menyebut, pelipatan surat suara Pilpres telah selesai dan kini tengah melakukan pelipatan surat suara pemilihan anggota DPR yang diprediksi memakan waktu lebih lama.
"Dia (surat suara Pilpres) lebih tipis, kan cuma sekali dua kali lipat. Kalau ini kan hampir empat sampai lima kali lipatannya, jadi agak tebal dan butuh waktu lah ya," kata Bahder.
Ia menargetkan, proses pelipatan surat suara dapat rampung pada tanggal 30 Maret 2019 mendatang. Setelah itu, surat-surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/04/17174811/kpu-jakarta-utara-sebut-kerusakan-surat-suara-di-wilayahnya-minor