Salin Artikel

5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda

Maulana merupakan seorang penonton konser musik di Ancol yang hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cakung. Berikut rangkaian fakta peristiwa tersebut berdasarkan keterangan polisi yang dirangkum Kompas.com.

1. Memancing korban dengan melempari batu

Saat sedang melintas di Jalan Arteri Marunda, Maulana tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal. Saat itu Maulana hendak pulang menuju rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban yang berboncengan dengan temannya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap, kemudian langsung menyerang korban dan temannya," kata Budhi dalam konferensi pers, Selasa (5/3/2019).

Seketika, korban dihabisi oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

2. Lima pelaku masih di bawah umur

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Dalam waku kurang dari 24 jam, polisi meringkus sembilan pelaku pengeroyokan yang lima di antaranya masih di bawah umur.

Sembilan pelaku itu adalah MF (25), TH (15), AS (22) alias Acun, DAS alias Awis (23), KM (18), SAW (16), IR (15), RM (15) dan MF (16).

"Tersangka MF (25) alias Jantuk alias Makati dia aktor intelektual. Sedangkan TH (15) berperan sebagai pembacok korban," terang Budhi.

Kemudian KN berperan menyiapkan celurit untuk aksi pembacokan. Celurit itu nantinya yang akan digunakan TH untuk membacok koraban.

"Kemudian SAW, MF, IR dan AS alias Acun melempari korban dengan menggunakan batu," katanya.

Sementara itu tersangka DAS alias Awis berperan melempar bambu ke arah korban saat korban oleh TH. Terakhir yakni tersangka RM berperan membawa celurit.

3. Tidak mencuri barang milik korban

Budhi menuturkan, kelompok itu tidak mempunyai niat mencuri barang milik korban. Sebagai bukti, tak ada barang milik korban yang diambil saat kejadian.

"Hanya murni pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Mereka memang menunggu di situ, kumpul-kumpul dekat situ. Tempat nongkrong di situ," ujar dia.

Budhi menyebut, kelompok itu sudah berulang kali melakukan aksi pelemparan batu untuk memancing keributan. Namun, baru kali ini aksi tersebut berujung pada kematian.

4. Pengeroyokan di tempat gelap

Sementara itu, Budhi menyebut lokasi kejadian pengeroyokan minim penerangan sehingga berisiko terjadi kejahatan. Fasilitas kamera CCTV yang ada di sana pun dianggap kurang memadai.

"Pada saat itu, penerangan tidak maksimal, artinya agak gelap. Ada CCTV-nya juga, cuma dari postur dan perawakan saja yang bisa kami mengenali bahwa mereka pelaku," kata Budhi.

Sebagai langkah antisipasi kejahatan di tempat yang sama, Budhi berencana meningkatkan keamanan di kawasan tersebut dengan cara menggiatkan patroli.

5. Polisi kejar pelaku lainnya

Budhi menyebut ada pelaku lain yang masih diburu.

"Sampai saat ini sebenarnya kami masih juga melakukan pengejaran kepada beberapa orang lagi. Namun memang pelaku utamanya sudah kami amankan," kata Budhi.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/06/17590151/5-fakta-seorang-pemuda-tewas-dikeroyok-9-orang-di-marunda

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke