Dengan demikian, tarif dua moda transportasi massal itu masih menggantung.
Padahal, MRT dan LRT Jakarta akan dioperasikan pada akhir Maret.
Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta mulanya akan menggelar rapat gabungan membahas subsidi tarif MRT dan LRT pada Selasa (12/3/2019).
Namun, rapat tersebut batal karena pembahasan di masing-masing komisi belum rampung.
"Rapatnya di tiap komisi belum tuntas," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
James menyampaikan, rapat gabungan Komisi B dan Komisi C untuk menyetujui subsidi MRT dan LRT baru bisa digelar setelah pembahasan di masing-masing komisi selesai.
Dua komisi itu masing-masing akan mendalami kajian soal besaran subsidi dan tarif yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu.
"Clear di komisi, baru rapat gabungan. Rapat gabungan, kan, tinggal ketuk palu. Kalau belum selesai pembahasannya, ngapain diketuk palu," katanya.
DPRD DKI Jakarta, lanjut James, akan berupaya merampungkan pembahasan subsidi sebelum target operasi MRT dan LRT Jakarta.
"Kami upayakan secepatnya," ucapnya.
Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui DPRD DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/12/16392391/dprd-belum-tetapkan-subsidi-tarif-mrt-dan-lrt-tidak-jelas