Setelah sempat ditahan dan diperiksa, pria berinisial AS (32) tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa.
"Keluarganya ke sini membawa bukti Surat Rujuk Balik dari RS Dr. Marzoeki Mahdi Bogor, Jawa Barat. Yang bersangkutan ternyata penderita skizofrenia," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.
Sebagai informasi, skizofrenia adalah gangguan mental dengan gejala antara lain, halusinasi dan paranoid.
"AS sudah dikembalikan ke keluarganya karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya," lanjut Alex.
Sebelumnya, AS hendak ditilang polisi karena tidak memakai helm.
Saat diberhentikan petugas, AS menyebut dirinya anggota kelompok teroris di balik peristiwa bom di Bali dan Sarinah.
"Dia ditilang karena tidak pakai helm. Lalu saat diberhentikan mengaku terlibat dalam jaringan terorisme," ujar Alex.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/21000781/pria-yang-mengaku-teroris-saat-ditilang-di-tangsel-alami-gangguan-jiwa