"Soal penggeledahan itu, kan, kewenangannya KPK, kita hormati. Tadi KPK datang sini, tidak tahu persis jam berapa, karena memang saya lagi pimpin rapat," ujar Arsul kepada wartawan, di Kantor DPP PPP Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Ia mengatakan, PPP tidak akan menghalangi tugas KPK menggeledah maupun menyita dokumen di ruang kerja Romahurmuziy atau Rommy di lantai 2.
"Tapi prinsipnya kami tidak menghalang-halangi proses (penggeledahan) itu. Jadi silakan saja (digeledah), apa yang mereka perlukan seperti dokumen-dokumen yang ada akan dibawa ya monggo saja silakan," katanya.
Ia mengatakan, KPK hanya menggeledah ruang kerja Rommy.
"Ruangan yang lain tidak dilakukan penggeledahan," ujar Arsul.
Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Rommy.
"Iya, kemarin kita bilang kita menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK sepanjang prosedur hukum acara yang diatur KPK, ya tidak kami persoalkan," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka Romahurmuziy atau Rommy.
Sebanyak tujuh penyidik KPK terlihat menggeledah ruangan Rommy di lantai 2 DPP PPP.
Rommy sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu.
KPK kemudian menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kemenag.
Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, Rommy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/18/18583221/ppp-persilakan-kpk-ambil-dokumen-pendukung-kasus-romahurmuziy