Pelaku berinisial ANT (17) ini sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 15 kali sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku pengakuannya dia sudah mengambil 15 unit motor. Tersangka ANT ini di Johar Baru bisa dikatakan artis karena sering melakukan kejahatan," ujar Kanit Reskrim Polsek Johar Baru M Rasid, di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
ANT sudah menjadi buronan polisi sejak Desember 2018.
Namun, ia tidak bisa ditangkap lantaran sering berpindah-pindah tempat.
Akhirnya pada Jumat (15/3/2019) pukul 03.00, polisi menangkapnya di Jalan Narada Ujung, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Saat penangkapan ditemukan 1 kunci letter T, 1 kunci latter Y, dan 4 anak kunci yang biasa dipersiapkan pelaku dalam menjalani aksinya," katanya.
Pelaku biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi.
"Modus operandinya mereka mengambil sepeda motor yaitu berjalan kaki bersama dua temannya, mereka keliling. Jadi kalau ada motor yang bisa diambil, ya diambil. ANT yang bertugas mengambil dan dua temannya memantau wilayah sekitar," ujar Rasid.
Adapun, dua pelaku selain ANT masih dalam pengejaran polisi.
Akibat perbuatannya, ANT akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/13285141/mencuri-15-motor-remaja-17-tahun-ditangkap-polisi